Kamis , November 21 2024
Home / Menu / Struktur Organisasi Unit Mutu

Struktur Organisasi Unit Mutu

Unit pelaksana penjaminan mutu, atau berikutnya disebut sebagai unit mutu IKIP PGRI Bojonegoro sebagai berikut:

  1. Unit mutu di tingkat universitas disebut sebagai Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI)
  2. Unit mutu di tingkat prodi disebut sebagai Gugus Penjamin Mutu Program Studi (GPMPS).
  1. Bidang Sistem Penjamin Mutu Intemal (SPMI) bertanggungiawab dalam pelaksanaan sistem penjamin mutu intemal di tingkat institusi dan program studi. Tim sistem penjamin mutu intemal berperan dalam aktivitas sistem penjamin mutu internal yang dilaksanakan secara periodik berdasarkan pedoman sistem penjamin mutu internal.
  2. Bidang sistem penjaminan mutu ekstemal (SPME) bertanggungjawab dalam pelaksanaan sistem penjamin mutu eksternal di tingkat institusi dan program studi terutama. Tim sistem penjamin mutu ekstemal berperan sebagai tim akreditasi, dan pembukaan program studi baru, dalam aktivitasnya sistem penjamin mutu yang dilaksanakan secara periodik berdasarkan pedoman sistem penjamin mutu
  3. Bidang monitoring dan evaluasi (Monev) bertanggungiawab melakukan aktivitas monitoring dan evaluasi pada seluruh kegiatan institusi dan penerimaan hibah.
  4. Bidang Pengembangan Standar bertanggungiawab melakukan pengembangan standar sesuai dengan perkembangan
  5. Gugus Penjamin Mutu Program Studi yang selanjutnya disingkat GPMPS adalah unit penjaminan mutu tingkat program studi

About

Check Also

Laporan Kinerja

Tinggalkan Balasan