Rapat koordinasi Lembaga Penjamin Mutu Internal (LPMI) IKIP PGRI Bojonegoro melaksanakan koordinasi bersama Gugus Penjamin Mutu Program Studi (GPMPS) pada senin (22/06/2020) dengan agenda utama sosialisasi Dokumen penjamin mutu di lingkup Institut yang menjadi acuan penyusunan dokumen pada Program Studi. Acara ini diikuti oleh seluruh ketua dan anggota GPMPS. Mengacu pada Permenristek DIKTI nomor 50 tahun 2014 tentang sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi maka setiap perguruan tinggi diharuskan untuk menyusun 24 standar minimal dan hal ini tentunya harus dibarengi juga dengan kesiapan GPMPS.