SK GPMPS Prodi. Pendidikan Ekonomi
GPMPS merupakan penjamin mutu pada tingkat program studi yang bertugas untuk:
- Menyusun program kerja Gugus Penjamin Mutu Program Studi.
- Menyiapkan dokumen Penjaminan Mutu Program Studi.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan audit internal Program Studi.
- Membuat rekomendasi dari hasil audit internal Program Studi.
- Menyampaikan laporan hasil audit internal Program Studi kepada Rektor.
- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tindaklanjut hasil audit internal Program Studi.